You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP Dilarang Tolak Dokumen Izin Domisili
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

BPTSP Dilarang Tolak Dokumen Izin Domisili

Menyusul adanya pemberitaan tentang penolakan perizinan dokumen izin domisili oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Jakarta Barat, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi menegaskan, semua kantor PTSP dilarang menolak permohonan perizinan.

Untuk surat Domilisi tidak boleh ditolak karena hanya keterangan dia punya usaha saja, kecuali itu surat izin usaha, baru disesuaikan dengan zonasi yang ada

Beberapa yang disoroti Edi adalah mengajukan izin domisili. Padahal izin itu hanya sebagai keterangan warga yang memiliki usaha saja.

"Untuk surat Domilisi tidak boleh ditolak karena hanya keterangan dia punya usaha saja, kecuali itu surat izin usaha, baru disesuaikan dengan zonasi yang ada," ujar Edi Junaedi, kepada Beritajakarta.com, Senin (27/6).

Izin Domisili Home Industri Harus Dipermudah

Pihaknya sendiri sudah mengeluarkan surat edaran No 46 Tahun 2016 tentang pedoman penertiban izin domisili sejak Senin (20/6). Artinya petugas tidak boleh menolak jika ada warga yang ingin mengajukan hal itu.

"‎Dulu memang ketat karena belum ada izin pemanfaatan ruang, sekarang domisli tidak perlu mengacu zonasi karena hanya menerangkan dia punya usaha," tandasnya.

Selain itu saat ini izin domisili sendiri diketahui sudah diberlakukan untuk lima tahun sekali. Hal ini agar masyarakat tidak perlu repot setiap tahun untuk memperpanjang izin itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1584 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1174 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1112 personDessy Suciati